Kamis, 19 Juni 2008

hari kamis 19 juni 2008

Saya diberi penjelasan oleh yuk Dina tentang
pengertian-pengertian antara lain :
Kasi Intelijen : Pengawasan litpamgal yaitu penyelidikan adanya dugaan korupsi
Kasi pidum : Pidana umum
Pemeriksa : Mengawasi pegawai kajaksaan
pembinaan : mengurus tata usaha
Pidsus :(pidana khusus) hanya untuk korupsi

Tidak ada komentar: